Terma Hukum Islam Harus dipahami secara Benar September 13, 2008
Posted by kangdidin in Uncategorized. add a commentDi kalangan masyarakat awam masih sering terjadi kesalahpahaman dalam memahami pengertian syari’ah dan fiqih. Memang harus diakui’ pada masa awal pembentukannya, para ahli masih mempersamaartikan kedua istilah ini. Kata syari’ah digunakan untuk pengertian fiqih dan begitu pula sebaliknya. Fazlur Rahman dalam sebuah tulisannya pernah menjelasakan bahwa pada masa awal pembentukan hukum, istilah din, syar’i atau syari’ah dan fiqh memiliki kemiripan makna. Seseorang dikatakan tafaqquh fi din, apabila dia menguasai seluruh cabang ilmu keagamaan, tidak hanya untuk menguasai hukum saja. Pada kasus lain kata Syari’ah diartikan dengan agama, karena merujuk pada arti asalnya syari’ah itu sendiri adalah jalan yang lurus atau sumber keluarnya air yang sangat bermanfaat bagi manusia. (more…)
Hello world! August 13, 2008
Posted by kangdidin in Uncategorized. 3 commentsWelcome to Staff UII Blogs. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!